PULUHAN orang di Keraton Kanoman mulai berjalan iring-iringan. Di barisan paling depan, salah seorang membawa kemanyan dan diikuti di belakangnya tiga orang membawa gong yang usianya ratusan tahun. Kemudian disusul dengan barisan yang membawa perlengkapan alat musik gamelan.

Mereka mulai berjalan dari Bangsal Ukiran menuju La‎nggar Keraton Kanoman Cirebon. Alhasil, aroma wangi kemanyan pun mulai merebak di area keraton dan menusuk hidung.

Gong yang usianya ratusan tahun itu bernama Gong Sekati, yang bakal dimandikan di Langgar Keraton Kanoman. Tak mau ketinggalan, ratusan masyarakat pun turut menyaksikan ritual sakral tersebut. Satu per satu Gong Sekati mulai disiram dengan air kembang.

Setelah dimandikan, Gong Sekati dan alat musik gamelan seperti bonang, demung, saron dan peking turut digosok dengan abu dari buta bata dan serabut kelapa.

Pangeran Kumisi Keraton Kanoman, Muhammad Rokhim mengatakan, tradisi Nyiram Gong Sekati merupakan ritual tahunan yang dilakukan keraton setiap tanggal 7 bulan Mulud dalam kalender Jawa.

Tradisi Nyiram Gong Sekati merupakan rangkaian dalam memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad Saw. “Gamelan Sekati ini peninggalan Sang Hyang Bango yang untuk Pangeran Cakrabuana. Kemudian diteruskan oleh Wali Songo. Di Cirebon, Sunan Gunung Jati itu megangnya gong. Ya Gong Sekati ini.

pada zaman dulu Gong Sekati digunakan para wali untuk menyebarkan agama Islam. Keraton Kanoman sengaja memilih tanggal 7 bulan Mulud sebagai waktu untuk memandikan gong. Karena disesuaikan dengan kelahiran Nabi Muhammad SAW.

“Orang mengandung kan setiap bulan ke-7 dimandikan atau disiram. Kita hitungannya seperti itu. Nantinya dipuncaki dengan membunyikan gamelannya di Siti Inggil, yang juga marhabanan di Langgar,” ucapnya.

Gong Sekati , telah memiliki usia ratusan tahun. Secara keseluruhan, gamelan tersebut merupakan peninggalan Kerajaan Mataram. “Di Keraton Kanoman yang memainkannya itu orang-orang pilihan dan biasanya jodoh-jodohan atau cocok-cocokan. Saya juga sempat belajar tapi tidak bisa-bisa. Latihannya itu dimulai sejak tanggal 1 hingga 6 Mulud,” tandasnya.

pihak keraton tak pernah menganjurkan kepada masyarakat untuk berebut air bekas siraman gong. Masyarakat, memiliki keyakinan bahwa air bekas siraman gong penuh berkah dan karomah.